Selasa, 02 Juni 2009

Hadits



Ubaidullah bin Musa bercerita kepada kami, dari Israil dari Abu Ishaq dari al-Barra' Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Kalian menganggap fath itu adalah futuh Makkah, pada hakikatnya futuh Makkah memang sebuah kemenangan. Akan tetapi, menurut kami fath yang sebenarnya adalah Baiat ar-Ridhwan pada waktu Hudaibiyah. Ketika itu, kami berjumlah seratus empat belas orang menyertai Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hudaibiyah adalah sebuah sumur. Kami mengambil airnya sampai tidak tersisa setetes pun. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau datang ke sumur itu dan duduk di mulut sumur. Lalu beliau menyuruh orang untuk membawakan sebejana air, lalu beliau berwudhu dan berkumur-kumur, setelah itu berdoa, terakhir beliau menuangkan air dalam bejana itu ke dalam sumur. Lalu kami pergi meninggalkan sumur itu tidak seberapa jauh. Kemudian kami kembali lagi karena haus menghinggapi kami dan tunggangan kami.” (HR. al-Bukhari, no. 4150, bab: Perang Hudaibiyah, vol. VII, hal. 441-442)

Syarh

perkataan

Yang dimaksud adalah Firman Allah dalam Surat al-Fath:01. Ini adalah perkara yang terjadi perbedaan pendapat padanya. Yang benar adalah, perbedaan itu terjadi sesuai dengan perbedaan dalam memehami beberapa ayat yang berbeda pula. Maksud yang sebenarnya dari ayat pertama surat al-Fath itu adalah perjanjian Hudaibiyah. Karena dari perjanjian inilah bermula kemenangan yang besar bagi kaum muslimin. Dengan diadakannya perjanjian itu, terciptanyalah rasa aman karena untuk sementara perang dihentikan, dan orang-orang yang berkeinginan untuk masuk Islam bisa bernafas lega, karena tentunya mereka tidak akan diganggu. Seterusnya, mereka pun bisa datang ke Madinah kapan saja, tanpa ada yang menghalangi, seperti Khalid bin Walid dan Amru .bin al-Ash. Lalu peristiwa-peristiwa terjadi sampai terwujudlah futuh Makkah

Ibnu Ishaq menyebutkan dalam Al-Maghazi, sebuah ucapan dari az-Zuhri: “Tidak ada perjanjian yang lebih besar yang terjadi sebelum perjanjian hudaibiyah. Sebelum itu, tindak kekufuran pastilah diperangi dengan pedang. Akan tetapi, dengan perjanjian Hudibiyah mereka merasa aman. Tatkala itu, mereka mulai memperbincangkan Islam dan saling beradu argumen. Al-hasil, tidak seorang pun dari mereka yang mengerti Islam kecuali akan menyatakan diri untuk memeluk Islam. Hanya dalam waktu tidak lebih dari dua tahun, manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Bahkan jumlah mereka jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan kaum muslimin yang masuk Islam sebelum perjanjian Hudaibiyah terjadi.”

Ibnu Ishaq berkata, “Yang membuktikan hal itu adalah, waktu parjanjian Hudaibiyah terjadi, Rasulullah hanya ditemani oleh 1400 orang Shahabat. Tatkala futuh Makkah, Rasulullah disertai oleh sepuluh ribu orang Shahabat.”

Hudaibiyah adalah nama sebuah sumur, lalu tempat dimana sumur itu berada akhirnya juga dikenal dengan nama yang sama .

Perkataan Dalam riwayat Zuhair disebutkan: “Lalu Rasulullah memerintahkan untuk membawa seember air.” juga dalam riwayat yang sama disebutkan, “ Lalu Rasulullah meludah ke sumur itu dan berdoa. Kemudian memerintahkan para Shahabat untuk meninggalkan sumur beberapa saat.” kendaraan yang ditungangi para Shahabat dalam kisah ini adalah unta. Wallahu a'lam. [iBRaHim]


0 komentar:

 
.