Perkembangan yang terjadi di jazirah arab semakin menguntungkan kaum muslimin. Sedikit demi sedikit telah terlihat kemenangan dan keberhasilan dakwah Islam. Langkah permulaan untuk mendapatkan pengakuan terhadap hak orang mulsim dalam melaksanakan ibadah shalat di Masjidil-Haram yang dihalang-halangi orang musyrik selama enam tahun. Selagi Rasulullah berada di Madinah, beliau bermimpi bersama shahabat memasuki Masjidil-Haram, mengambil kunci Ka'bah, melakukan thawaf dan umrah, sebagian shahabat ada yang mencukur dan sebagian ada yang memendekkan rambutnya. Beliau menyampaikan mimpinya kepada para shahabat, mereka tampak senang. Tak lama kemudian Rasulullah mengumumkan hendak melakukan umrah, maka mereka melakukan persiapan untuk perjalanan jauh. Orang-orang arab badui yang mendengar niat Rasulullah juga berdatangan untuk ikut bergabung. Sementara beliau pergi, Madinah di serahkan kepada Ibnu Ummi Maktum atau pun Numailah Al-Laitsy. Istri beliau yang ikut serta adalah Ummu Salamah. Jumlah shahabat yang ikut ada 1400 orang. Mereka berangkat tanpa membawa senjata apapun, kecuali senjata yang dibawa para musafir, yaitu pedang yang dimasukkan ke dalam sarungnya.
Mereka mulai bergerak ke arah Makkah. Setibanya di Dzul-Hulaifah, hewan korban diberi tanda. Beliau juga mengenakan pakaian ihram. Agar orang-orang tidak menyerang. Beliau mengirim mata-mata dari Khuza'ah untuk mencari informasi tentang Quraisy. Ketika sampai di Usfan, mata-mata itu sudah bisa menemui beliau dan menyampaikan informasi, bahwa orang-orang Quraisy sedang menghimpun beberapa kabilah, mengumpulkan sejumlah orang untuk menghalangi rasulullah untuk bisa masuk ke Masjidil-Haram.
Setelah mendengar keberangkatan Rasulullah, Quraisy menyelenggarakan majlis permusyawaratan. Apa pun caranya, mereka hendak menghalangi orang-orang muslim memasuki masjidil-haram. Rasulullaah dan rombongan berhasil melewati beberapa kabilah, seseorang dari bani Ka'ab menginformasikan bahwa orang-orang Quraisy memberangkatkan pasukan dan tiba di Dzi Thuwa. Ada 200 penunggang kuda yang di komandanni oleh Khalid bin al-walid yang berada di Kura' Al-Ghamim, jalur utama Makkah. Orang-orang muslim sedang mendirikan shalat dzuhur, maka Khalid bin Al-Walid memutuskan untuk menyerang mereka, karena Khalid mengira mereka lengah. Tapi Allah menurunkan syareat shalat khauf, sehingga kesempatan itu hilang dari tangan Khalid.
Kemudian Rasulullah mengambil jalur yang sulit dan berat di antara celah-celah gunung, membawa para shahbat kea rah kanan melewati Al-Hamsy menuju Tsaniyyatul-Murar sebelum turun ke Hudaibiyah. Beliau tidak melewati jalan utama menuju Makkah yang melewati Tan’im. Setelah Khalid bin Walid dan pasukannya melihat kepulan debu yang ditinggalkan orang-orang muslim dan menyadari bahwa mereka telah lolos, maka secepatnya dia kembali ke Makkah dan memperingatkan Quraisy.
Setelah Rasulullah merasa tenang di sana, tiba-tiba muncul Budail bin Warqa’ al-Khuzay bersama beberapa orang dari bani Khuza’ah. Budail berkata, “Saat aku meninggalkan Ka’ab bin Lu’ay, mereka siap berangkat ke Hudaibiyah dengan membawa pasukan. Mereka hendak memerangi engkau dan menghalangi engkau memasuki Masjidil Haram.”
Rasululah bersabda, “Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seseorang. Tapi kami datang untuk melakuakan umroh. Rupanya orang-orang Quraisy sudah menjadi butakarena peperangan. Jika mereka menghendaki, engkau bisa membujuk mereka dan membukakan jalan bagi kami, dan jika mereka menghendaki untuk memasuki sesuatu yang biasa dimasuki manusia, maka mereka bisa melakukannya yang berarti mereka masih memiliki nyali. Namun jika tidak menghendaki kecuali perang, maka demi diriku yang ada di Tangan-Nya, aku pasti akan melayani keinginan mereka sampai kemenagan yang lalu hanya menjadi milikku atau biarlah Allah menentukan keputusan-Nya.”
Budail berkata,”Aku akan menyampaiakan apa yang engkau katakan ini kepada mereka.” Lalu Budailpun menyampaikan pesan Rasulullah ini kepada kaum Quraisy. Setelah mendapat pesan tersebut, Quraisy mengutus Mikraz bin Hafsh. Saat melihat kehadirannya, rasulullah bersabda, “Dia adalah orang yang suka berkhianat.”saaat sudah saling berhadapan, beliau menyampaiakan hal ini kepada budail dan rekan-rekannya dari khuza’ah. Setelah Budail kembali lagi menemuai Quraisy dan menyampaikan sabda Rasul tentang Mikraz.
Setelah kejadian ini, kaum Quraisypun mengirim beberapa utusan secara bergantian, utusan-utusan itu adalah:
- Al-Hulais bin Alqomah
Ada seseorang dari Kinanah, namanya Al-Hulais bin Alqomah yang berkata kepada Quraisy, “Biarkan aku menemui Muhammad.” Lalu Quraisy pun mempersilahkannya.
Saat Rasulullah melihat kedatangannya, beliau bersabda, “Itu adalah fulan, berasal dari kaum yang sangat menghormati binatang qurban. Lepaskanlah hewan-hewan qurban agar mendekatinya.” Melihat hal itu Al-Hulais berkata, “Maha Suci Allah. Tidak selayaknya orang-orang Quraisy menghalangi mereka untuk memasuki masjidil haram.” Lalu ia menyampaikan perkara ini kepada orang-orang Quraisy dan berdebat sengit dengan mereka.
- Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofy
Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofy berkata, “Ini suatu tawaran yang bagus bagi kalian. Terimalah tawaran itu dan berikan aku kesempatan kepadaku untuk menemuinya.” “Kalau begitu temuilah dia!”kata mereka.
Maka Urwah menemui Rasulullah, lalu Rasulullah menyampaikan seperti yang beliau sampaikan kepada Budail. Lalu Urwah berkata, “Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kaummu binasa semua? Apakah engkau pernah mendengar seseorang dari bangsa Arab yang membinasakan keluarganya sendiri sebelumnya? Jika memang ada pendapat yang lain, maka demi Allah aku mempunyai beberapa alternatif dan juga kulihat semua rakyat akan keluar dan menyerangmu.”
Rasul berbisik, “Hisaplah darah lata hingga mati!” “Siapa yang kau maksud?” Tanya Urwah.
“Ini Abu Bakar.” orang-orang menjawab. Saat itu Abu Bakar ada di belakang beliau.
Urwah berkata, “Demi diriku yang ada di Tangan-Nya, andaikata tidak karena tugas di pundakku ini, tentu aku memenuhi apa yang engkau inginkan.” Lalu dia berbincang-bincang dengan beliau. Setiap kali berkata, Urwah memegang jenggot beliau. Al-Mughirah bin Syu’bah berjaga-jaga di dekat kepala beliau sambil menghunus pedang. Ketika Urwah hendak memegang jenggot beliau, maka Al-Mughirah memukul tangan Urwah deangan punggung pedangnya sambil berkata, “Jauhkan tanganmu dari jenggot Rasulullah.”
ALLAH MENAHAN MAKAR QURAISY
Karena para pemuda Quraisy masih menghendaki peperangan, sedang dari kalangan tua menginginkan perdamaian, maka mereka berpikir untuk mencari alternatif lain. Alternatif tersebut adalah menyusupkan tujuh puluh atau delapan puluh orang Quraisy dari gunug Tan’im ke tengah barisan kaum muslimin untuk memancing terjadinya pertempuran. Namun Muhammad bin Maslamah yang bertrugas sebagai komandan jaga berhasil menangkap mereka semua. Karena sejak semula semula menginginkan suasana damai, maka nabi shalallahu 'alaihi wasallam memaafkan dan melepaskan mereka. Tentang hal ini Allah menurunkan ayat,
“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” ( Al-Fath:24)
UTSMAN BIN AFFAN SEBAGAI DUTA KE PIHAK QURAISY
Pada saat itu Rasulullah hendak mengutus seorang duta, dan pilihan beliau jatuh kepada Umar bin Khattab, namun Umar merasa keberatan dengan keputusan beliau dengan berkata, “Wahai Rasulullah, tak seorangpun dari sanak keluargaku dari Bani Ka’ab di makkah yang marah jika aku disiksa. Lebih baik utuslah Utsman bin Affan, karena sanak keluarganya ada di sana dan dia akan menyampaikan apa yang engkau kehendaki.”
Maka beliau mengangkat Utsman sebagai duta untuk menemui Quraisy. Beliau bersabda, “Sampaikan kepada mereka bahwa kita tidak ingin berperang, tapi kita datang untuk melaksanakan umroh. Serulah mereka kepada Islam!” beliau juga menyuruhnya untuk menemui beberapa laki-laki dan wanita muslim di sana, menyampaikan kabar gembira kepada mereka tentang datangnya kemenangan dan juga mengabarkan kepada mereka bahwa Allah pasti akan memenangkan dan juga mengabarkan kepada mereka bahwa Allah pasti akan memenangkan agama-Nya di Makkah, sehingga seorang di sana pasti akan beriman.
Utsman berangkat hingga dia melewati sekumpulan orang-orang Quraisy di Baldah. Mereka bertanya, “Hendak kemana engkau?” “Rasulullah mengutusku untuk ini dan itu.”
“Kami mendengar apa yang engkau katakan. Maka laksanakan apa keperluanmu!” kata mereka. Lalu Aban bin Sa’id bin Al-Ash menyambut kedatangannya, menyiapkan kudanya dan menyuruh Utsman naik ke atas kudanya. Aban memberikan jaminan perlindungan kepada utsman dan mengawalnya hingga sampai di Makkah. Dia menyampaikan pengiriman duta ini kepada para pemimpin Quraisy. Sebenarmya mereka menawarkan kepada Utsman untuk melaksanakan thawaf, tapi dia tidak akan thawaf sebelum Rasulullah thawaf.
Cukup lama Quraisy menahan Utsman di Makkah. Boleh jadi mereka hendak mengajaknya bermusyawarah. Tapi lamanya utsman di makkah tersiar kabar di kalangan kaum muslimin bahwa Utsman telah dibunuh. Saat kabar angin ini didengar Rasulullah, maka beliau bersabda, “Kita tidak akan beranjak sebelum membereskan urusan dengan mereka.”
Setelah itu beliau memanggil para shahabat untuk melakukan baiat. Maka mereka berkerumun di sekelilingnya dan mengucapkan baiat untuk tidak melarikan diri. Bahakan diantara mereka ada yang mengucapkan baiat untuk bersedia mati. Yang pertama kali mengucapkan baiat adalah Abu Sinan Al-Asady. Sementara Salamah bin Al-Akwa’ mengucapakan baiat mati hingga tiga kali, sekali di depan kerumunan orang, sekali di tengah kerumunan orang, dan sekali di belakang kerumunan orang. Dalam baiat ini beliau memegang tangannya sendiri lalu bersabda, “Ini mewakili Utsman”
Setelah proses baiat itu selesai, Utsman bin Affan muncul, lalu berbaiat kepada beliau, hanya seorang saja yang tidak ikut berbaiat, yaitu dari golongan munafik, Jadd bin Qais. Baiat ini dilaksanakan Rasulullah di bawah sebuah pohon. Umar memegang tangan beliau, sedang Ma’qal bin Yassar memegangi dahan pohon agar tidak mengenai beliau. Inilah Baiat Ridwan, yang karenanya Allah menurunkan ayat,
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”(Al-Fath:18)
PENGUKUHAN PERJANJIAN DAN KLAUSUL-KLAUSULNYA
Quraisy menyadari posisinya yang cukup rawan. Maka mereka segera mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakn perundingan. Mereka menegaskan kepadanya agar di antara klausul perjanjian itu menyebutkan bahwa Muhammad harus pulang ke Madinah pada tahun ini, agar bangsa arab tidak membicarakan orang-orang Quraisy bahwa beliau berhasil masuk ke sana lewat jalan kekerasan.
Suhail bin Amr menemui beliau. Saat melihat kehadirannya, beliau bersabda, “Dia telah memudahkan urusan kalian. Setiap kali orang Quraisy menghendaki perjanjian, mereka pasti mengutus orang ini.”
Suhail pun tiba lalu berunding panjang lebar. Akhirnya kedua belah pihakmenyepakati klausul-klausul sebagai berikut:
- Rasulullah harus pulang pada tahun ini dan tidk boleh memasuki Makkah kecuali tahun depan bersama orang-orang muslim. Mereka diberi waktu selama tiga hari berada di Makkah dan hanya boleh membaw senjata yang biasa dibawa musafir, yaitu pedang yang disarungkan. Sementara pihak Quraisy tidak boleh menghalangi dengan cara apa pun.
- Genjatan senjata di antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun, sehingga semua orang merasa aman dan sebagian tidak boleh memerangi sebagian yang lain.
- Barangsiapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya, dan barangsiapa yang ingin bergabung dengan pihak Quraisy dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya. Kabilah manapun yang ingin bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu menjadi bagian dari pihak tersebut. Sehingga penyerangan yang ditujukan kepada kabilah tertentu, dianggap sebagai penyerangan terhadap pihak yang bersangkuatan dengannya.
- Siapapun orang Quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa izin walinya (melarikan diri), maka dia harus dikembaliakan kepada pihak Quraisy, dan siapapun dari pihak Muhammad yang mendatangi Quraisy (melarikan diri darinya), maka dia tidak boleh dikembalikan kepadanya.
KEBERATAN PARA SHAHABAT TERHADAP HASIL PERJANJIAN.
Mayoritas shahabat merasa keberatan dan sedih dengan hasil perjanjian yang disepakati oleh rasulullah. Ini disebabkan karena:
- Sebelumnya Rasulullah sudah menyatakan untuk mendatangi Masjidil Haram dan thawaf di sana. Lalu mengapa Rasulullah kembali lagi ke Madinah tanpa melakukan thawaf?
- Rasulullah yang jelas berada di atas jalan kebenaran dan Allah juga telah menjanjikan atas kemenangan agama-Nya. Tapi mengapa buru-buru merendahkan diri dengan mengukuhkan perjanjian, tanpa melakukan tekanan terhadap Quraisy terlebih dahulu?
Diantara yang murung dan sedih adalah shahabat Umar bin Khattab, namun setelah Rasulullah menyampaikan wahyu yang baru turun, maka umar pun menjadi tenang. Wahyu tersebut adalah
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata ” (Al-fath:1)
Sebelum itu para shahabat juga sempat melakukan protes kepada Rasulullah. Ini terjadi ketika Rasulullah menyelesaikan penulisan isi perjanjian, beliau bersabda, “Bangkitlah dan sembelihlah hewan korban!” Tapi tak seorangpun di antara orang-orang muslim yang bangkit sekalipun beliau sudah mengatakan tiga kali. Lalu atas saran Ummu Salamah, tanpa berbicara beliau menyembelih onta korban dan meminta seorang pencukur untuk mencukur rambut beliau. Seketika para shahabat melaksanakan apa yang mereka lihat terhadap Rasulullah.
HASIL POSITIF YANG BISA DIPETIK DARI KLAUSUL-KLAUSUL PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
Dengan mencermati butir-butir isi perjanjian ini, sambil mengakui beberapa sisi kelemahannya, maka dapat diambil keuntungan dari perjanjian ini, berupa:
- Dengan pengukuhan perjanjian ini, maka kaum quraisy mengakui eksisitensi kaum muslimin yang selama ini selalu hendak diberangus hingga ke akar-akarnya. Di samping itu juga mengisyaratkan ketidak sanggupan lagi kaum Quraisy menghadapi kaum muslimin.
- Kandungan klausul yang pertama merupakan pagar pembatas bagi Quraisy, sehingga meraka tidak bisa menghalangi seseorang untuk memasuki Masjidil Haram. Mungkin ini adalah penangkal bagi kaum Quraisy agar selamat dari kaum muslimin. Tapi itu hanya sementara saja, yaitu satu tahun.
- Kandungan klausul yang kedua juga merupakan bagian dari kemenangan yang nyata, karena kaum muslimin bukanlah pihak yang mengawali peperangan, tetapi pihak Quraisylah yang mengawali peperangan, bahkan megumumkan peperangan setelah masa genjatan senjata sepuluh tahun selesai. Allah berfirman,
“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), Padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu?. Mengapakah kamu takut kepada mereka Padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (At-Taubah:13)
- Kandungan klausul yang ketiga menunjukkan bahwa pihak Quraisy sudah tidak mempedulikan lagi kedudukannya sebagai pemegang roda kehidupan dunia dan kepemimpinan agama. Yang mereka pikirkan adalah bagaimana menyelamatkan diri mereka dari serangan kaum muslimin. Maka ini adalah kegagalan yang telak bagi pihak Quraisy, dan kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.
0 komentar:
Posting Komentar