Rabu, 29 April 2009

Bab Perang Bani Mushthaliq Dari Khuza’ah


Hadits:

Bab Perang Bani Mushthaliq Dari Khuza’ah


Yaitu perang al-Muraisi’. Berkata Ibnu Ishaq, “Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-enam.” Musa bin ‘Uqbah berkata, “Tahu ke-empat.” Berkata pula an-Nu’man bin Rasyid dari az-Zuhri, “Hadits al-Ifki (Peristiwa Bohong) terjadi pada perang al-Muraisi’.”
Menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, Isma’il bin Ja’far memberitahukan kepada kami dari Rabi’ah bin Abu ‘Abdurrahman dari Muhammad bin Yahya bin Hibban dari Muhairiz, bahwa ia berkata, “Saat masuk masjid, saya melihat Abu Sa’id al-Khudri. Lalu saya duduk mendekatinya dan bertanya kepadanya tentang ‘al-azl’ (coitus interuptus).” Lalu Abu Sa’id menjawab, “Kami berangkat bersama Rasulullah pada waktu perang Bani al-Mushthaliq, lalu kami mendapatkan tawanan dari orang-orang Arab, dan kami dihinggapi rasa ‘ingin’ terhadap wanita, sedangkan membujang itu sangat berat buat kami, kami juga suka al-‘azl dan kami berkeinginan melakukannya. Kami berkata, “Kami sudah melakukan al-‘azl sebelum kami bertanya kepada Rasulullah, -padahal Rasulullah ada di tengah-tengah kami-. Lalu kami bertanya kepada beliau tentang hal itu. Kemudian Rasulullah bersabda, “Mengapa kalian tidak melakukannya?! Tidaklah sesuatu yang sudah ditentukan untuk terjadi sampai Kiamat, pastilah sesuatu itu akan terjadi juga.” HR. al-Bukhkary, no 4138, bab Perang Banin al-Mushthaliq dari Khuza’ah.

Syarh
al-Mushthaliq adalah laqab (sebutan/julukan) untuk seseorang yang bernama Judzaimah bin Sa’ad bin ‘Amru bin Rabi’ah bin Haritsah, berasal dari Bani Khuza’ah. Sedangkan al-Muraisi’ adalah sumber mata air milik Bani Khuza’ah.



Seperti inilah yang tercantum dalam bab Peperangan yang ditulis oleh Ibnu Ishaq. Yaitu jatuh pada bulan Sya’ban, pendapat inilah yang diakui oleh Khalifah dan ath-Thabary. Akan tetapi al-Baihaqy meriwayatkan dari Qatadah dan ‘Urwah bahwa perang ini terjadi pada bulan Sya’ban tahun ke-lima.



Sepertinya al-Bukhary salah menulis, pada mulanya beliau ingin menuliskan tahun ke-lima, akan tetapi yang tertulis adalah tahun ke-empat. Padahal, dalam riwayat yang lain juga dari Musa bin ‘Uqbah tercatat bahwa perang Bani al-Mushthaliq terjadi pada tahun ke-lima, bukan ke-empat.
Abu Sa’id an-Naisaburi dan al-Baihaqi dalam ‘ad-Dalail’ menyebutkan sebuah riwayat yang berasal dari Musa bin ‘Uqbah dari Ibnu Syihab, “Rasulullah memerangi Bani al-Mushthaliq dan Bani Lahyan pada bulan Sya’ban tahun ke-lima.”


Dan hadits ini juga dikuatkan oleh hadits lain yang juga berasal dari al-Bukhary dalam Kitabal-Jihad, “Dari Ibnu Umar, bahwasanya ia turut serta bersama Rasulullah dalam perang Bani Mushthaliq pada bulan Sya’ban tahun ke-lima.” Sedangkan Ibnu Umar belum diizinkan berangkat perang pada tahun itu, izin untuk Ibnu Umar baru turun pada waktu perang Khandaq.
Al-Hakim berkata dalam “al-Iklil” bahwa pendapat yang mengatakan perang Bani al-Mushthaliq terjadi pada tahun ke-lima serupa dengan pendapat Ibnu Ishaq.

Ibnu Ishaq dan sebagai Ulama sirah menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada tahun keenam Hijrah. Tetapi pendapat yang shahih ialah pendapat yang dikemukakan oleh para peneliti bahwa perang ini terjadi pada bulan Sya‘ban tahun kelima Hijrah. Di antara dalilnya yang paling kuat ialah keikutsertaan Sa'ad bin Muadz dalam peperangan ini. Sa‘ad bin Muadz meninggal pada perang Bani Quraidla akibat luka yang dideritanya pada perang Khandaq. Perang Bani Quraidla terjadi pada tahun kelima Hijrah. Bagaimana mungkin Sa‘ad masih hidup setahun setelah kematiannya.

Adapun detail tentang syarh al-‘azl ini terdapat dalam Kitab an-Nikah. Intinya, hadits ini dicantumkan di sini untuk menyebutkan tentang Perang Bani al-Mushthaliq secara umum.

Wallahu a’lam.
(Fath al-Bari, vol. VII, hal. 545-548)

[iBRaHiM]

0 komentar:

 
.