Kamis, 12 Juni 2008

MUQOWWAMATUL JIHAD


Ibrah

MUQOWWAMATUL JIHAD

I. PENDAHULUAN.

Jihad memiliki sisi-sisi yang unik. Sebagai 'ruh kehidupan' bagi Ummat Islam, sebagian Ummat Islam justru tidak memahami dan mengabaikannya. Sebagai perdagangan yang pasti menguntungkan (at-tijaaroh ar-roobihah), sedikit sekali orang yang mau terjun kedalamnya. Dan diantara yang telah terjun kedalamnya, sedikit pula yang bersabar dan bertahan hingga sampai keakhir perjalanan. Dalam perjalanan jihad yang panjang -sejarah telah mencatat-betapa tidak sedikit para penempuhnya yang kemudian menyeleweng, berputusasa, menyesal dan Kemudian berjatuhan. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi pengkhianat dan 'menjual' jihad dan mujahidin.

Pada sisi lain, ada sebagian 'mujahid' -yang didorong oleh semangat untuk melaksanakan fardlu 'ain jihad- berpendapat bahwa untuk melaksanakan amaliyah jihadiyah tidak perlu ada jama'ah jihadiyah. Dalam masalah ini, Al-Ustadz Abdullah Azzam -rohimahulloh- menasehati kepada para mujahidin:

لَكِنْ هُنَالِكَ عِبَادَاتٌ جَمَاعِيَةٌ لاَتَتِمُّ إِلاَّ مِنْ خِلاَلِ مَجْمُوْعَةٍ .... مِنْ هَذِهِ الْعِبَادَاتِ: اَلجِْهَادُ

فَالجِْهَادُ عِبَادَاتٌ جَمَاعِيَةٌ لاَيَسْتَطِيْعُ الإِنْسَانُ وَحْدَهُ أَنْ يُؤَدِّيْهَا، إِذَا أَرَادَ أَنْ تُؤْتِيَ ثَمَارِهَا وَأَكْلِهَا

“Dalam ajaran Islam ada ibadah-ibadah 'jamaa'iyyah' yang tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dalam bentuk berjama'ah……Salah satu diantaranya adalah 'al -jihad'. Seseorang tidak akan mampu melaksanakan ibadah jihad sendirian tanpa jama'ah, agar jihad dapat dinikmati buahnya.”

II. ALJIHAD adalah IBADAH SEPANJANG MASA DAN TEMPAT.

Barangsiapa menganggap bahwa ibadah jihad itu cukup dengan 'pernah' hadir dimedan jihad; atau pernah dipenjara karena alasan jihad; atau pernah menjadi buron karena terlibat amaliyah jihadiyah; kemudian setelah itu dia menganggap persoalan telah selesai dan 'pertempuran' sudah dilaksanakan; orang seperti ini tidak memahami tabi'at ibadah jihad.

Jihad adalah ibadah 'fardlu' yang dibebankan oleh Allah kepada seseorang sejak ia 'baligh' sampai keluarnya nyawa dari raganya. Sebagaimana sholat; seseorang tidak dapat mengatakan bahwa ia sudah melaksanakan sholat selama sepuluh tahun (misalnya), kemudian ia minta cuti tidak melaksanakan sholat selama seminggu 'saja'. Atau puasa romadlon; seseorang tidak boleh berpuasa tahun lalu, kemudian tahun ini dia minta 'prei'. Begitu pula jihad. Jihad adalah 'fariidlotul-'umur' (kewajiban selama hayat masih dikandung badan).

Ibadah jihad adalah sebuah perjalanan panjang yang dimulai dengan pemahaman yang baik. Mengenai arti jihad –secara syar'iy-; napaktilas perjalanan para mujahidin terdahulu; memikul beban berat jihad bersama para mujahidin dengan kesabaran tanpa batas; sehingga Allah memberikan kemenangan (an-nashru) atau gugur sebagai 'syahid'. Jadi akhir perjalanan seorang mujahid adalah diberi kemenangan oleh Allah atau mati syahid (Jika harus ada kemungkinan yang lain yaitu menunggu janji Allah dengan tetap istiqomah)

فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرْ وَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلاً –ألاحزاب 23-

Maka diantara mereka ada yang gugur dan ada yang menunggu (janji Allah) dan mereka tidak (pernah) merubah janji.

III. HAL-HAL MENDASAR DALAM PENEGAKAN JIHAD.

Suatu hari Sayyidina Umar bin Khotthob -rodliyallohu 'anhu- meminta kepada beberapa 'teman duduknya' agar masing-masing menyampaikan 'pengharapan'. Ada diantaranya yang berharap agar Alloh memberinya harta sebesar gunung yang akan ia belanjakan semuanya dijalan Alloh.Yang lain lagi berharap agar dikaruniai mati syahid. Ketika giliran

أَتَمَنَّى أَنْ يَكُوْنَ عِنْدِيْ مِلْؤُ هَذَا الْبَيْتِ مِثْلَ أَبِيْ عُبَيْدَةِ

“Aku berharap ada disampingku sekelompok orang 'sekualitas' Abu Ubaidah' dalam jumlah sepenuh rumah ini.”

Itulah kejelian Sayyidina Umar -rodliyallohu 'anhu-. Dalam upaya menegakkan 'dienulloh', salah satu hal mendasar yang diperlukan yaitu wujudnya personal yang berkwalitas dalam jumlah yang memadai.

Hal mendasar lain yang diperlukan yaitu wujudnya barisan (shof) muslimin yang rapi yang dilandaskan pada ketaatan yang konstruktif (tho'atun ma'rufah). Tersebut didalam surat An-Nuur ayat 53 sbb:

وَأَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لان أمرتهم ليخرجن قل لا تقسموا طاعة معرو فة ان الله خبير بما تعملون

Dan mereka bersumpah dengan nama Alloh sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, pastilah mereka akan berangkat. Katakanlah: 'Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta) ialah ketaatan yang ma'ruf. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa Rosululloh memerintahkan sebagian shohabat menempuh kesulitan hijroh ke Habasyah; beliau sendiri bersusahpayah ke Thoif dan hijroh ke Yatsrib adalah sebagai salah satu upaya sungguh-sungguh untuk mendapatkan 'basis gerakan' agar beliau dapat mengatur segala potensi kekuatan yang ada secara efektif dan efisien.

IV. KESIMPULAN.

Dari perbincangan diatas, maka apabila harus menjawab pertanyaan: Apa yang diperlukan sebagai upaya penegakan ibadah jihad?, jawabannya adalah sbb:

Bahwa hal-hal mendasar yang perlu dalam penegakan ibadah jihad adalah wujudnya personel berkwalitas dalam jumlah yang memadai (ar-rijaal), wujudnya organisasi jihad yang kuat (at-tandlim), wujudnya perencanaan yang rapi dan teliti (at-tahtiith), wujudnya sarana dan prasarana yang memadai yang dapat mendukung perjalanan panjang ibadah jihad (al-wasaail). Dan satu hal yang tidak boleh dilupakan yaitu wujudnya 'basis gerakan' (al-qo'idah al-aminah) yang memungkinkan jihad ditata dan ditadbir dengan baik.

Semoga Alloh senantiasa memandaikan, memberi kekuatan, kesabaran dan pertolongan kepada para mujahid di segala waktu dan tempat.

Amien.

brain-news.blogspot.com,edisi-6:Ibrah:MUQOWWAMATUL JIHAD


0 komentar:

 
.