Ada sejumlah hadits dloif yang berkenaan dengan bulan ramadhan, yang sering dibawakan oleh para da'I dalam memberikan wejangan maupun nasihatnya kepada ummat, hadits-hadits tersebut sama sekali tidak shahih dari rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam diataranya adalah;
Hadits Pertama :
Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Sha'id dalam musnad Ibnu Abu Aufa, al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (393,3937,3939) dan hadits 'Abdullah bin Abi Aufa, Imam al Munawi berkata dalam faidhul qadir (12740), "Al Baihaqi mengatakan bahwa didalamnya ada perawi yang bernama Ma'ruf bin Hassan dan dia adalah dlaif. Ada juga Sulaiman bin Umar an Nakha'Ie yang lebih dla'if daripada Ma'ruf.
Al hafidz al Iraqi berkata, "Di dalamnya ada perawi yang bernama Sulaiman an nakha'ie yang termasuk salam satu pendusta."
Syekh Salman bin Fahd al audah berkata, "di dalamnya juga ada perawi yang bernama Abdul Malik bin Umair, yang disebutkan oleh imam Adz Dzahabi dalam adh dhu'afa', imam Ahmad mengatakan, "Dia adalah mudhtharibul hadits (suka mengubah-ubah hadits)."
Ibnu Ma'in berkata, "Dia adalah mukhtalit (suka mencampurkan hadits)." Abu Hatim berkata, "Dia bukan seorang yang hafizh."
Abu Nu'aim juga meriwayatkan hadits ini dalam hilyatul auliya' (5/83), dari hadits Abdullah bin Mas'ud radliyallahu 'anhu, dan Alaihis salam Suhamimi meriwayatkan dalam Tarikh Jurjan (1/370) dari hadits Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu, lihat dalam dha'iful jami' 5972)
Hadits kedua;
Barang siapa berbuka sehari saja pada bulan ramadhan tanpa suatu udzur, maka tidak akan diganjar puasanya sepanjang masa yang pernah dilakukannya."
1. Abul Muthawwis adalah perawi yang majhul.
2. ada kemungkinan terputusnya sanad dalam hadits ini, antara al Muthawwis dengan Abu Hurairah radliyallahu 'anhu.
3. didalamnya terdapat idhtirab.
Hadits berikutnya Hadits ketiga adalah
From ramadhan |
Berpuasalah kalian, agar kalian sehat.
Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Adi dan Ath Thabrani dalam al mu'jam al ausath dan merupakan hadits dla'if bahkan bisa jadi sangat dla'if.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (9783), Abdurrazaq (7475), Ahmad (9730), Adz Darimi (1714), Imam Bukhari 2/683 menta'liqnya dengan shighoh yang menunjukkan lemah, abu dawud (2396), at Turmudzi (723), Ibnu Majjah (1672), al Baihaqi dalam al Kubra (7854) dari hadits Abdul Muthawwis, dari ayahnya dari abu Hurairah radliyallahu 'anhu.
Imam Al Munawi berkata dalam Faidhul Qadir (12240), "Dalam hadits ini ada perawi yang bernama Abul Muthawwis Yazid bin Al Muthawwis dan dia sendirian dalam meriwayatkan hadits ini."
Imam At Tirmidzi berkata dalam Al Ilal, menukil perkataan al Bukhari, "Saya tidak mengetahui perawi hadits ini selain dia, dan saya tidak mengetahui apakah ayanya mendengar dari abu hurairah atau tidak."
Al Qurtuby berkata, "Hadits ini dha'if, tidak bias dijadikan hujjah, bahkan hadits-hadits yang shahih justru menunjukkan kebalikannya."
Ad Dumairi berkata, "Hadits dha'if, meskipun imam Al Bukhari menta'liqnya dan Abu dawud tidak berkomentar terhadap hadits ini." Adapun ulama' lain yang cenderung juga mendha'ifkan adalam imam Al Baghawi."
Imam Ibnu Hajar berkata, "Di dalamnya terdapat idhthirap." Imam Adz Dzahabi berkata dalam al kaba'ir, "Hadits ini tidak tsabit (tetap)."
Berikutnya adalah hadits salman al farisi; hadits ini banyak dibawakan oleh para imam masjid, dibacakan kepada para jama'ahnya menjelang bulan ramadhan, mereka mengambil hadits ini dari kitab-kitab wejangan dan keutamaan.
Hadits tersebut diriwayatkan dari Salman Al Farisi, dia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memberikan wejangan kepada kami pada akhir bulan sya'ban, dalam sebuah khutbahnya beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia, telah datang bulan yang mulia, bulan yang penuh berkah, didalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa-Nya sebagai suatu yang wajib, malam harinya sebagai ibadah tathawu'. Barang siapa bertaqarub kepada allah dengan satu kebaikan maka seolah dia telah melakukan satu kewajiban selainnya. Barangsiapa melakukan satu kewajiban pada bulan tersebut, seolah dia telah melakukan tujuh puluh kebaikan diluar bulan itu. Bulan ramadhan adalah bulan kesabaran yang balasannya adalah jannah, bulan untuk berhati-hati, dan untuk menambah rizki bagi seorang mukmin. Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, dosanya akan diampuni dan akan diselamatkan dari api neraka, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala tersebut."
Para sahabat berkata, "Tidakkah setiap dari kita dapat memberi makan orang yang sedang berpuasa."
Lalu rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Allah memberi pahala bagi siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, meski hanya sekedar kurma atau air minum, atau seteguk susu. Kemudian rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "
From ramadhan |
Ialah bulan yang awalnya (sepuluh awal) rahmat, pertengahannya adalah maghfirah dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka.
Beliau melanjutkan sabdanya, "barangsiapa membebaskan budaknya maka Allah akan mengampuni dosanya dan menyelamatkan dari api neraka. Mereka juga akan mendapatkan empat macam balasan; dua diantaranya adalah diridhai rabb kalian dan yang duanya lagi tiada kekayaan bagi kalian selain keduanya. Adapun yang diridha'I oleh Rab kalian adalah syahadat laa ilaha ilallahu dan kalian beristiqfar kepada-Nya. Sedangkan yang kedua lagi adalah kalian meminta jannah kepada Allah dan berlindung dari api neraka. Barangsiapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku yang takkan pernah mengenyangkan sampai masuknya ke jannah nanti."
Hadits ini dha'if, di dalamnya terdapat perawi yang bernama Ali bin Zaid bin Ju'dan. Dia adalah rawi yang dha'if. Bahkan imam Abu Hatim berkata dalam Ilalul hadits. 1/249, hadits ini mungkar. Demikian pula banyak ulama' yang mendha'ifkan hadits ini.
(Ya'QuB)
2 komentar:
Assalamu'alikum
Sebelumnya saya mengucapkan terimaksih banyak kepad brain-news yang telah memberikan pengertian tentang hadits dlaif.
Kemudian saya ada pertanyaan!sebagai berikut :
Hal ini menyangkut tentang mewarnai kuku.
karena ada yang mengatakan boleh boleh (untuk perempuan) dan menggunakan pacar. Namun ada yang tidak membolehkan. Mohon bantuannya , mungkin ada haditsnya. Jawaban bisa dikirim ke email saya : rajareceh@yahoo.co.id Terimakasih banyak. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Ass. Trim atas ilmunya, trus bagaimana kita menyikapinya padahal hadits2 tsb sdh mendarah daging dipikiran masyarakat kita. apa hadis dhoif nggak bisa dipakai jika hanya untuk membuat spirit orang untuk gemar beribadah. tapi kalau ttg aqidah sih ana maklum tidak bisa ditawar harus diambil dari hadits yang shohih. Trims wass
Posting Komentar