Senin, 24 Maret 2008

Tauhid dan Berbuat baik pada Orangtua



ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ إِلا أَنْ قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ

Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ayah-ibumu dengan sebaik-baiknya…,” QS. Al-An’am:23.

Kosa Kata

قَضَى : Memerintahkan dan mewasiatkan. Qadha yang dimaksud dalam ayat ini adalah qadha yang mengandung makna perintah syariat din, bukan qadha dalam arti takdir.

رَبَكَ : ar-Rabb adalah Raja yang berkuasa, yaitu Raja yang memelihara seluruh alam dengan nikmat-Nya.

لاَ تَعْبُدُوا إِلاَ إِيَاهُ: Yaitu, beribadahlah hanya kepada-Nya, janganlah beribadah kepada selain daripada-Nya.

وَبِالوَالِديْنِ إِحْسَانًا : Yakni, dan Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada ayah-ibu dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Dia memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya dan jangan beribadah kepada selain daripada-Nya.


Makna Ayat Secara Global

Pada ayat ini terdapat berita bahwa Allah memerintahkan dan mewasiatkan melalui perantaraan lisan para rasul-Nya agar Dia sendiri yang diibadahi, bukan yang lain. Juga, hendaknya seorang anak berbuat baik kepada ayah-ibunya dengan sebaik-baiknya, baik dengan perbuatan maupun dengan perkataan; dan janganlah si anak menyakiti keduanya. Karena ayah-ibunya adalah faktor utama yang menjadikan dia ‘ada’ dari ‘ketiadaan’; dan keduanyalah yang mengasuhnya di waktu masih kecil dan lemah sampai menjadi dewasa dan kuat.


Korelasi Ayat dengan Bab

Sesungguhnya, tauhid adalah hak paling utama dan kewajiban paling wajib, karena Allah memulai ayat ini dengan perintah untuk bertauhid, sedangkan Allah tidak memulai kecuali dari yang paling penting kepada yang penting.

Manfaat Ayat

  1. Sesungguhnya, tauhid adalah kewajiban pertama yang diperintahkan Allah, dan tauhid adalah kewajiban paling utama yang harus ditunaikan hamba;

  2. Dalam ayat tersebut terdapat keterangan mengenai nafyu dan itsbat yang terkandung pada kalimat laa ilaaha illallah. Ayat itu juga merupakan dalil bahwasanya tauhid tidak akan tegak melainkan atas dasar nafyu dan itsbat, (menghilangkan semua jenis peribadatan kepada selain Allah, dan menetapkan ibadah hanya kepada Allah saja), sebagaimana yang telah diterangkan;

  3. Ayat tersebut adalah dalil yang menegaskan keagungan hak ayah-ibu, sebab Allah menggandengkan hak ayah-ibu dengan hak Diri-Nya, jadilah hak kedua orang tua menempati peringkat kedua setelah hak Allah;

  4. Bahwasanya, wajib atas seorang anak untuk berbuat baik pada ayah-ibunya dalam segala bentuk perbuatan baik, karena Allah tidak membedakan perbuatan baik satu dengan yang lain;

  5. Ayat itu juga merupakan dalil haramnya durhaka pada ayah-ibu.





1 komentar:

Majlis T'lim " Miftchul khoir mengatakan...

assalamu'alaykum ..artikel yang bagus..jazaakallah cuma ana mau meralat... ayatnya salah kayaknya bukan yang itu...

 
.